Dalam menjalankan suatu negara/suatu
organisasi besar dibutuhkan suatu sistem politik yang sesuai dengan kesepakatan
warga negara tersebut sehingga bisa berjalan secara
teratur. Suatu daerah bisa dikatakan
menjadi suatu negara apabila dalam lingkup tersebut terdapat komunitas,
aturan-aturan, kedaulatan dan pemerintahan. Seperti yang kita ketahui Indonesia
memilih sistem demokrasi untuk menjalankan pemerintahannya. Karena negara kita adalah Negara hukum, maka demokrasi di negara
kita dikenal dengan demokrasi konstitusional.
Kita sudah bicara panjang lebar mengenai
demokrasi, tapi sebenarnya apa arti demokrasi itu?. Dalam bahasa yunani
demokrasi terdiri dari dua kata yaitu demos dan krotos. Demos artinya
rakyat dan krotos artinya pemerintah. Sehingga didefinisikan bahwa
demokrasi adalah dari rakyat untuk untuk rakyat dan oleh rakyat. Dan
bagaimanakah bentuk negara demokrasi tersebut dan apa yang mendasari
terbentuknya sistem demokrasi?. Bentuk dari negara demokrasi pada dasarnya
lebih mengedepankan kepentingan rakyat. Dalam hal ini rakyat lebih bebas dalam
mengutarakan pendapat-pendapat mereka untuk menjalankan sistem dalam negara dan
pemerintah berada di bawah kekuasaan rakyat. Sistem ini muncul karena adanya
sistem politik liberal yang lebih mengedepankan kebebasan individu untuk
mengatur hidup mereka sendiri tanpa adanya campur tangan negara ataupun keadaan
sosial lainnya. Sehingga mereka bebas berpikir, bergerak , bergaul, beragama
selama tidak menggangu kebebasan orang lain. Dalam buku “etika politik” karangan Franz Magnis-Suseno menjelaskan
bahwa dasar hak-hak asasi negatif adalah tuntutan agar otonomi setiap orang
atas dirinya dihormati tidak ada orang atau lembaga yang bergitu saja berhak
untuk menentukan bagaimana orang lain harus mengurus dirinya sendiri, dan
keutuhan manusia atas dirinya sendiri merupakan dasar segala usaha lain, maka
hak-hak negatif ini merupakan inti dari hak-hak asasi manusia yang memunculkan
hak hak demokrasi.
Seperti kebudayaan-kebudayaan lainnya
demokrasi juga mewarisi sejarah yunani kuno. Sistem ini mempunyai daya tarik
tersendiri. Dan Plato seorang filosof Yunani menentang habis-habisan dengan
sistem ini karena dengan sistem ini menjadikan pemerintahaan negara Athena
hancur. Karena buktinya Athene menghukum mati Sekortes guru yang sangat di
sayangi dan dicintainya. Sehingga warganya secara bergilir menjalankan
pemerintahannya. Dengan kata lain orang dungu juga ikut menjalankan
pemerintahan negara. K. Bretest dalam bukunya Perspektif etika mengatkan
demokrasi modbeenern juga mengalami kesulitan. Seorang pendekar demokrasi
modern, Winston Churcill, pernah menegaskan : Democracy is the worst from of
goverment except all other from that have been triedfrom time to time,”memang
demokrasi itu bentuk pemerintah yang jelek, tapi yang lebih baek tidak ada”.
Dalam demokrasi semuanya hanya mayoritas. Suara guru besar disuarakan dengan
suara orang yang buta huruf,suara pejabat disetarakan dengan suara anak muda
yang baru pertama kalinya menggunakan hak suaranya. sehingga hasil yang didapat
lebih mementingkan mayoritas dari pada kualiatas. Mayoritas suara didapat dari
orang yang bodoh dan kurang berpengalaman dan suara minoritas didapat dari
orang yang berkualitas. Dalam hal ini mengapa Plato tidak setuju dalam sistem
demokrasi.
Tentunya bukan demokrasi yang seperti ini
yang kita inginkan. Untuk mewujudkan demokrasi yang sehat menurut A. Bakir
ihsan dalam bukunya Etika dan Logika berpolitik ditandai makin kuatnya
konstitusionalisme. Termasuk didalamnya check and balance, pembatasan
kekuasaan, regularitas pemilihan (termasuk pemilihan presiden),serta dipatuhi
aturan main dan etika politik yang dikonsensuskan. Sehingga dicemaskan akan
adanya tarik menarik antar lembaga legislatif maupun kelompok
kepentingan (LSM,tokoh-tokoh nasional).
Seperti definisi-definisi dan
pendapat-pendapat setiap orang bahwa politik is game dan politik itu memang
keras, sehingga menghalalkan berbagai macam cara untuk mendapatkan apa yang
menjadi tujuan pada pelaku politik tersebut. Tentunya bukan politik yang seperti ini yang kita inginkan,
masih ada cara yang lebih bermoral untuk menjalankan politik ini. Maka seperti
yang dikatakan A.Bakir Hasan bahwa, dari sini lah sistem demokrasi di jalankan tapi
tidak untuk melampui konstitusi yang menyebabkan kita tidak menjadi bangsa yang mandiri
dan mempunyai intergritas diri.
0 comments:
Posting Komentar